Rabu, 10 November 2010

KEUTAMAAN 10 HARI YANG PERTAMA BULAN DZULHIJJAH



Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan DzulHijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (DzulHijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid ".


Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata:
“Ðahulu Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma keluar menuju pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan bertakbir, kemudian orang-orang pun juga ikut bertakbir ketika mendengar takbir keduanya.”

Kapan kita boleh berpuasa di bulan Zulhijjah?

1. Puasa dari hari pertama hingga hari kedelapan.
Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat sebelum fajar. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai).



2. Puasa pada hari ke-9. Hari ke-9 ini juga dikenal dengan hari Arafah.
Puasa hari Arafah itu menggugurkan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (HR. Muslim)


 Niat puasa Arofah; Nawaitu shouma ghodin liyaumi Arofah sunnatan lillahi ta'ala.






Kapan Kita haram berpuasa di bulan Zulhijjah?


1. Pada hari ke-10 yang bertepatan dengan hari raya Ied al-Adha.




2. Pada hari ke-11, 12, dan 13 atau yang lebih dikenal dengan hari tasyriq
Dari Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzafah keliling Mina, "Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyriq), sebab ini adalah hari-hari makan dan minum serta hari zikir kepada Allah SWT" (HR Ahmad dengan isnad jayyid)
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mengutus seseorang untuk mengumumkan, "Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyriq), sebab ini adalah hari-hari makan, minum dan hari-hari bi'al." (HR Ath-Thabarny di dalam Al-Ausath 8052)
Bi'al adalah jima' atau hubungan suami istri. Maksudnya pada hari itu dihalalkan untuk melakukan jima' antara suami istri.